Bupati Tanah Datar Alihkan TKD untuk Perbaikan Irigasi dan Jembatan
Bupati Tanah Datar, Eka Putra, bersama perwakilan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tengah mencari solusi untuk mengalihkan Dana TKD Tambahan. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat sistem irigasi yang mengairi sekitar 68 hektare sawah dan menangani kerusakan pada dua jembatan yang terpengaruh bencana.
Inisiatif ini terungkap saat kunjungan kerja yang dilakukan oleh Eka Putra, bersama Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I, Fernando H. Siagian, dan Koordinator Media Satgas PRR Sumatera, Kastorius Sinaga, di kawasan Bukit Patah Gigi, Nagari Padang Laweh Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan, pada Rabu, 22 Juli 2026.
Di dekat Sabo Dam, pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) V Padang telah memasang pipa sebagai sodetan untuk mengalirkan air ke lahan pertanian. Namun, irigasi darurat ini masih menggunakan lapisan plastik terpal biru sebagai solusi sementara. “Jalur irigasi ini sangat krusial, karena ada 68 hektare lahan pertanian yang bergantung pada aliran ini,” ungkap Eka Putra.
Salah seorang warga setempat, Mawardi, menyarankan agar terpal tersebut segera diganti dengan sistem yang lebih permanen. “Kami mohon dukungan anggaran dari pemerintah agar jalur irigasi ini bisa lebih kokoh. Semua petani sangat bergantung pada irigasi ini,” ujarnya kepada Tempo.
Eka Putra merespons usulan tersebut dengan positif. Ia menyatakan komitmennya untuk menyesuaikan penggunaan Dana TKD Tambahan berdasarkan hasil pemetaan lapangan agar jaringan irigasi yang lebih permanen dapat segera dibangun. Menurutnya, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat telah berubah dibandingkan saat perencanaan awal anggaran. Oleh karena itu, beberapa prioritas TKD Tambahan perlu disesuaikan demi membangun jaringan irigasi yang mendukung produktivitas pertanian.
Pernyataan Eka Putra mendapatkan dukungan dari Fernando yang menegaskan bahwa pergeseran anggaran dimungkinkan, mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/10059/SJ. Surat ini mengatur penyesuaian penggunaan anggaran dalam kondisi tertentu, termasuk untuk menangani kebutuhan mendesak pascabencana.
Fernando menambahkan bahwa pergeseran alokasi dapat ditetapkan melalui perubahan peraturan bupati, dengan mempertimbangkan kebutuhan di lapangan. “Selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pemerintah daerah diberikan keleluasaan untuk mengalokasikan TKD Tambahan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana,” ujarnya.
Selain itu, pergeseran anggaran juga direncanakan untuk membangun dua jembatan yang rusak akibat banjir pada Mei 2026. Jembatan pertama adalah Jembatan Tanjung Enau yang menghubungkan Nagari Taluak, Kecamatan Lintau Buo, yang putus dan menyebabkan 81 kepala keluarga terisolasi karena jalan utama tidak dapat dilalui kendaraan. Sementara itu, masyarakat setempat membangun jembatan sementara dari batang pohon kelapa, sambil Pemkab berkoordinasi dengan TNI AD untuk membangun Jembatan Bailey sebagai jalur alternatif agar aktivitas warga tetap berjalan.
Jembatan kedua, Jembatan Pulau di Nagari Lubuk Jantan, Kecamatan Lintau Buo Utara, juga mengalami kerusakan parah yang memaksa petani mencari jalur alternatif yang lebih jauh untuk mengangkut hasil panen mereka. Menyikapi situasi ini, Bupati Tanah Datar berencana untuk menyesuaikan alokasi TKD Tambahan agar pembangunan kedua jembatan tersebut dapat segera dilaksanakan, dengan masing-masing jembatan dianggarkan sebesar Rp 4 miliar.
Related Post
- May 26, 2026
- by Arlene Vargas
- 0
- 12:24 am
MBO128: Sumber Informasi Akurat Terbaru Seputar Industri iGaming
Industri iGaming semakin berkembang pesat di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Dalam era digital ini,…
- April 12, 2026
- by Arlene Vargas
- 0
- 7:31 pm