Penataan Gedung Sate: Gubernur Jabar Pastikan Tidak Merubah Cagar Budaya
Limon SF >> News Rejabar>> Penataan Gedung Sate: Gubernur Jabar Pastikan Tidak Merubah Cagar Budaya
Penataan Gedung Sate: Gubernur Jabar Pastikan Tidak Merubah Cagar Budaya
BANDUNG — Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa penataan kawasan Gedung Sate tidak akan menyentuh bangunan utama. Rencana ini bertujuan untuk memperluas dan menata halaman Gedung Sate demi kepentingan ruang publik yang lebih baik.
Penegasan tersebut disampaikan di tengah pro dan kontra terkait perubahan kawasan ikon Jabar ini. Dedi Mulyadi memastikan bahwa Gedung Sate, yang merupakan bangunan cagar budaya, tidak akan diubah. Pemerintah Provinsi Jabar hanya akan melakukan penataan pada area luar gedung agar terintegrasi dengan Lapangan Gasibu.
Rencana Penataan dan Perawatan Gedung Sate
“Ini bukan merubah Gedung Sate. Itu bangunan heritage yang dilindungi undang-undang,” ungkapnya pada Ahad (19/4/2026). Menurutnya, penataan kawasan ini diperlukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan ruang publik yang lebih luas dan nyaman di pusat Kota Bandung. Integrasi dengan Gasibu diharapkan dapat menciptakan kawasan terbuka yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara maksimal.
Selain penataan kawasan, Pemprov Jabar juga akan melakukan perawatan terhadap Gedung Sate, termasuk pengecatan yang sudah lama tidak dilakukan. Namun, proses ini harus melalui izin dari Kementerian Kebudayaan, karena menyangkut bangunan heritage.
Biaya Perawatan Bangunan Heritage
Dedi Mulyadi mengakui bahwa biaya untuk merawat bangunan heritage tidaklah murah. Namun, ia berpendapat bahwa biaya tersebut merupakan konsekuensi dari upaya menjaga warisan sejarah. “Catnya saja harganya bikin melongo. Tapi ini bagian dari kecintaan kita terhadap peninggalan sejarah,” ujarnya.
Meskipun Gedung Sate merupakan peninggalan dari masa kolonial Belanda, Dedi menegaskan bahwa nilai historisnya tetap menjadi bagian dari identitas bangsa yang perlu dirawat. Ia menyebutkan pengalaman penataan di Alun-Alun Kian Santang dan pendopo di Purwakarta yang sebelumnya menuai kritik, namun kini justru menjadi ruang publik yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dampak Penataan Terhadap Masyarakat
“Dulu diprotes, sekarang hasilnya bisa dirasakan bersama,” ucapnya. Penataan kawasan Gedung Sate diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan bagi pengunjung dan memberikan ruang yang lebih baik untuk aktivitas masyarakat.
Dengan adanya penataan ini, diharapkan kawasan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu dapat menjadi lebih terhubung dan menjadi tempat yang lebih menarik bagi masyarakat dan wisatawan. Hal ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan kunjungan dan aktivitas di sekitar kawasan tersebut.
Kesimpulan
Penataan Gedung Sate oleh Pemprov Jabar menjadi langkah penting dalam menjaga warisan sejarah sekaligus memenuhi kebutuhan ruang publik yang nyaman. Masyarakat diharapkan dapat menikmati hasil dari penataan ini, sekaligus menjaga nilai historis Gedung Sate sebagai identitas bangsa.
Related Post